Kamis, 16 Juli 2020

MPLS New Normal, Harus Bagaimana?


Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), juga dikenal sebagai Masa Orientasi Peserta didik (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD), merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran guna menyambut kedatangan para peserta didik baru.
MPLS dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. MPLS juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan peserta didik terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama peserta didik baru, senior, guru, hingga karyawan lainnya di sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah.
Pelaksanaan Tahun Ajaran Baru akan segera dimulai namun kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi, Lebih dari 91% populasi peserta didik di dunia ini dipengaruhi oleh  penutupan sekolah dampak pandemik COVID 19 (UNESCO). Survei KPAI mengungkapkan bahwa 139 (17,5%) dari 800 orang anak di Indonesia terpapar corona, 80% orang tua peserta didik menghendaki tetap belajar dari rumah, Maka perlu adanya alternatif dalam pelaksanaan MPLS khusus Peserta Didik Baru.
Setelah PPDB selesai, peserta didik baru harus mendapat layanan yang baik. Terlaksananya MPLS merupakan kunci sukses awal pembelajaran. Di semua fase, semestinya stakeholder, kepala sekolah, guru dan orang tua  harus saling menguatkan untuk berkolaborasi mewujudkan pendidikan yang lebih baik di era normal baru sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Sekenario pemerintah dalam pembukaan sekolah dengan menghadirkan seluruh peserta didik baru hanya pada zona hijau, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Seperti memperhatikan protokol kesehatan, diperhitungkan secermat-cermatnya dan tetap selalu berdisiplin menjalankan protokol kesehatan; pembuatan SOP KBM, pengawasan dan penerapan sanksi jika peraturan protokol Kesehatan dilanggar; inovasi pembelajaran yang inovatif, Kreatif dan peningkatan mutu pembelajaran; serta menyediakan sarana pembelajaran yang menunjang efektivitas blended learning.
Permendikbud No.18 Tahun 2016 menyebutkan bahwa penyelenggaraan MPLS di sekolah wajib melakukan kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan. Koneksivitas Pandemi Covid-19 dengan Belajar Dari Rumah (BDR) melalui MPLS secara luring dan daring,  yang harus diperhatikan adalah: mengutamakan penghargaan bukan hukuman, diterapkannya pendidikan keluarga, ada proses pengenalan lingkungan sekolah, dan dilaksanakan secara daring dan luring.
           MPLS new normal menuntut peran pendidik seperti, a) memfasilitasi pembelajaran jarak jauh secara daring, luring, maupun kombinasi keduanya sesuai kondisi dan ketersediaan sarana pembelajaran; b) berkordinasi dengan kepala sekolah dan mereview Materib; c) menyiapkan penlaian diri guru, dukungan guru, sumber daya, menyusun pembelajaran, dukungan dan umpan balik kepada peserta didik dan penilaian; dan d) menyiapkan profil pembelajaran, status dan kebutuhan saat ini, dukungan kelurga.
           Peran orangtua juga tidak kalah penting dalam MPLS di masa new normal ini. Seperti memastikan mekanisme komunikasi dengan guru dan tenaga pendidik. Kemudian bersama guru merencanakan pembelajaran inkulusif (seperti jadwal dan penugasan) sesuai kondiri orang tua dan peserta didik, termasuk mengontrol pembelajaran peserta didik, dan berkoordinasi dengan guru mengenai penugasan belajar
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tahun ini meskipun dalam suasana yang berbeda, merupakan langkah-langkah untuk membantu peserta didik baru, agar peserta didik baru dapat mengenal dengan baik sekolah barunya, sehingga dapat membantunya dalam kegiatan belajarnya dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar