Masa Pengenalan
Lingkungan Sekolah (MPLS), juga dikenal sebagai Masa Orientasi Peserta didik
(MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD), merupakan sebuah kegiatan
yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran guna menyambut
kedatangan para peserta didik baru.
MPLS dijadikan
sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali
persaudaraan. MPLS juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan peserta didik
terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama
peserta didik baru, senior, guru, hingga karyawan lainnya di sekolah itu. Tak
terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan
di lingkungan sekolah.
Pelaksanaan
Tahun Ajaran Baru akan segera dimulai namun kondisi penyebaran Covid-19 masih
tinggi, Lebih dari 91% populasi peserta didik di dunia ini dipengaruhi
oleh penutupan sekolah dampak pandemik
COVID 19 (UNESCO). Survei KPAI mengungkapkan bahwa 139 (17,5%) dari 800 orang
anak di Indonesia terpapar corona, 80% orang tua peserta didik menghendaki
tetap belajar dari rumah, Maka perlu adanya alternatif dalam pelaksanaan MPLS
khusus Peserta Didik Baru.
Setelah PPDB
selesai, peserta didik baru harus mendapat layanan yang baik. Terlaksananya MPLS
merupakan kunci sukses awal pembelajaran. Di semua fase, semestinya stakeholder,
kepala sekolah, guru dan orang tua harus
saling menguatkan untuk berkolaborasi mewujudkan pendidikan yang lebih baik di
era normal baru sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Sekenario
pemerintah dalam pembukaan sekolah dengan menghadirkan seluruh peserta didik
baru hanya pada zona hijau, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Seperti memperhatikan
protokol kesehatan, diperhitungkan secermat-cermatnya dan tetap selalu berdisiplin
menjalankan protokol kesehatan; pembuatan SOP KBM, pengawasan dan penerapan
sanksi jika peraturan protokol Kesehatan dilanggar; inovasi pembelajaran yang
inovatif, Kreatif dan peningkatan mutu pembelajaran; serta menyediakan sarana
pembelajaran yang menunjang efektivitas blended learning.
Permendikbud
No.18 Tahun 2016 menyebutkan bahwa penyelenggaraan MPLS di sekolah wajib
melakukan kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan
menyenangkan. Koneksivitas Pandemi Covid-19 dengan Belajar Dari Rumah (BDR)
melalui MPLS secara luring dan daring, yang
harus diperhatikan adalah: mengutamakan penghargaan bukan hukuman,
diterapkannya pendidikan keluarga, ada proses pengenalan lingkungan sekolah,
dan dilaksanakan secara daring dan luring.
MPLS new normal menuntut peran pendidik seperti,
a) memfasilitasi pembelajaran jarak jauh secara daring, luring, maupun
kombinasi keduanya sesuai kondisi dan ketersediaan sarana pembelajaran; b) berkordinasi
dengan kepala sekolah dan mereview Materib; c) menyiapkan penlaian diri guru,
dukungan guru, sumber daya, menyusun pembelajaran, dukungan dan umpan balik
kepada peserta didik dan penilaian; dan d) menyiapkan profil pembelajaran,
status dan kebutuhan saat ini, dukungan kelurga.
Peran orangtua juga tidak kalah
penting dalam MPLS di masa new normal ini. Seperti memastikan mekanisme
komunikasi dengan guru dan tenaga pendidik. Kemudian bersama guru merencanakan
pembelajaran inkulusif (seperti jadwal dan penugasan) sesuai kondiri orang tua
dan peserta didik, termasuk mengontrol pembelajaran peserta didik, dan
berkoordinasi dengan guru mengenai penugasan belajar
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tahun ini
meskipun dalam suasana yang berbeda, merupakan langkah-langkah untuk membantu
peserta didik baru, agar peserta didik baru dapat mengenal dengan baik sekolah
barunya, sehingga dapat membantunya dalam kegiatan belajarnya dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar